SUNGAIPENUH, JAMBI - Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut diraih untuk 10 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Bapak Paula Henry Simatupang kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya bertempat di auditorium Sultan Thaha Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (28/5/2024).
Wako Ahmadi menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas bimbingan saran dalam pengelolaan keuangan sehingga Pemkot Sungai Penuh bisa kembali berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya secara berturut-turut.
Baca juga:
Yasonna Terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61
|
Apresiasi juga disampaikan Wako Ahmadi kepada semua pihak khususnya jajaran Pemkot Sungai Penuh yang telah berkerja keras mempertahankan ritme kinerja keuangan dan akuntabilitas keuangan Pemkot Sungai Penuh.
"Semoga pencapaian ini dapat memotivasi kita untuk lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah kedepannya lagi, " ungkapnya.
Ketua BPK Perwakilan Jambi Bapak Paula Henry Simatupang, menyampaikan selamat kepada Pemkot Sungai Penuh atas capaian yang diraih WTP untuk ke-10 kalinya secara beruntun.
Selain itu, Apresiasi juga ia sampaikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh atas kerjasama dukungan bantuan sehingga tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dapat menyelesaikan pemeriksaan di kota Sungai Penuh.(*)